Pelaku Peragakan 50 Adegan Rekonstruksi Mutilasi Warga di Mimika, Ada Fakta Baru

Disaksikan Ketua Harian Kompolnas Benny Josua Mamoto.

Muhammad Yunus
Senin, 05 September 2022 | 07:30 WIB
Pelaku Peragakan 50 Adegan Rekonstruksi Mutilasi Warga di Mimika, Ada Fakta Baru
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika menghadirkan para tersangka [KabarPapua.co]

SuaraSulsel.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika disaksikan Ketua Harian Kompolnas Benny Josua Mamoto dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramdani.

Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander P juga diundang bersama Tim Komnas HAM Papua, Kejaksaan Negeri Mimika, serta pengamanan dari personel gabungan TNI-Polri.

“Dalam penanganan kasus ini kita berkolaborasi bersama sehingga dapat terungkap dengan cepat dan transparan sesuai harapan seluruh masyarakat,” ucapnya.

Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, empat warga sipil menjadi korban pembunuhan dengan mutilasi di Mimika.

Baca Juga:Usai Ferdy Sambo Giliran Kompolnas Pantau Mutilasi di Papua, Benny Mamoto Sebut Jokowi Atensi Ini

Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika menghadirkan para tersangka [KabarPapua.co]
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika menghadirkan para tersangka [KabarPapua.co]

Dari pengakuan 3 pelaku yang sudah tertangkap, jenazah korban yang dimutilasi ditempatkan pada 6 karung.

Kemudian dibuang ke Sungai Pigapu, Timika. Karung berisi potongan tubuh korban diikat pemberat agar tenggelam, pada 22 Agustus 2022.

Saat ini polisi sudah menemukan potongan tubuh dari empat korban.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mimika menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan 4 warga sipil dengan cara mutilasi yang terjadi pada 22 Agustus 2022.

Baca Juga:Rekonstruksi Pembunuhan dan Mutilasi di Mimika

Fakta baru ini ditemukan setelah polisi menggelar rekonstruksi kasus kawasan Jalan Budi Utomo Ujung dengan menghadirkan para tersangka, Sabtu 3 September 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini