12. Yulis merawat seperti anak kandungnya sendiri, tanpa bantuan dana yang berarti dari orang tua kandungnya. Yulis juga memperbolehkan RI mengunjungi dan membawa bayi untuk menginap di rumahnya.
13. RI selalu mengaku anak yang sering dia bawa adalah anaknya Yulis. Kedua orang tua beserta keluarganya, tak menaruh curiga, mengingat hubungan Yulis dan RI yang sangat dekat.
14. Berselang 8 bulan kemudian, RI mengaku hamil lagi dengan pria yang sama. RI meminta bantuan Yulis untuk menemani proses melahirkannya di Makassar. Pada 28 September 2020, anak kedua RI lahir.
15. RI membawa anak keduanya ke Sorowako, dengan seorang baby sitter. Anak kedua RI dan baby sitternya menumpang di rumah Yulis selama sebulan lebih. Setelah RI dapat kost di Wawondula, Baby sitter dan anak keduanya tinggal di Wowondula. Sementara RI tetap tinggal di rumah orang tuanya di Sorowako.
Baca Juga:5 Artis Tetap Ditahan Meski Punya Anak Bayi, Putri Candrawathi Kok Lolos?
16. Aktivitas RI yang sering bolak-balik ke Wowondula, menimbulkan kecurigaan keluarganya. Tetapi RI berkilah bahwa yang di Wowondula itu adalah teman kerjanya.
17. Pada tanggal 23 Desember 2020, RI akhirnya mengaku bahwa anak yang di Wowondula itu adalah anak kandungnya. Dan setelah 18 bulan menutupi identitas bayi, RI pun mengakui bahwa MR adalah anak pertamanya.
18. Keluarga besar ini ribut besar. Karna anak gadisnya yang belum menikah, ternyata telah memiliki 2 anak hasil hubungan di luar nikah dengan pria yang telah beristri.
19. Kakek kandung MR berinisial AK menghubungi Yulis, dan meminta Yulis datang ke rumahnya. AK sangat shock dengan kejadian ini, dan meminta Yulis bersedia menemani RI untuk mengurus pernikahan siri dengan RE di Makassar.
Dalam kesempatan itu, AK menyatakan tidak akan mengambil bayi tersebut, karena anak itu dianggap telah diserahkan kepada Yulis dan Oki untuk diasuh.
20. Pernikahan siri antara RI dan RE berlangsung di Makassar, namun akta nikahnya dibuat "back date" sebelum kelahiran anak kedua.
21. Sekembali dari Makassar, pada 26 Desember 2020 melalui perantara orang lain, AK dan Istrinya SK, meminta Yulis dan Oki menyerahkan MR.
Mereka mengancam jika tidak diserahkan, Yulis dan Oki akan dilaporkan ke kepolisian. AK dan SK mengaku marah karena selama ini Yulis dan Oki dianggap telah berbohong.
22. Yulis menghubungi RI untuk meminta klarifikasi. Tetapi RI tidak merespon baik. Karna ada ancaman, Oki akhirnya menyerahkan MR ke rumah AK. Tidak ada ucapan terima kasih dari keluarga AK.
23. Beberapa bulan berselang, SK Ibu kandung RI melaporkan Yulis ke Polda Sulawesi Selatan dengan menggandeng tokoh pemuda Sulsel yang juga seorang pengacara berinisial RL, dengan delik aduan pencemaran nama baik.
24. RL menghubungi Yulis. Setelah RL mendapatkan penjelasan beserta bukti-buktnya, RL berbalik mendukung Yulis dan manarik diri sebagai pengacara. RL menawarkan mediasi. Yulis menyambut tawaran tersebut, tetapi keluarga AK menolak.