“Oh iya, kita sudah buat laporan di Polda Sulut pada Jumat 26 agustus 2022,” ujarnya.
Satryano mengklaim kasus dugaan kekerasan seksual ini diadukan ke Mapolda setelah sebelumnya, beberapa aduan melalui Polres Bolmong tak kunjung ditindaklanjuti.
“Beberapa tahun lalu ada juga anak lain yang sempat melaporkan sebagai korban kekerasan seksual ke Polres Bolaang Mongondow, tapi sama, hasilnya nihil. Laporan tidak diproses. Korban yang melapor saat itu belum diketahui kabarnya saat ini,” sebut Pangkey.