Anggota DPR Lasmi Indaryani Menolak Jadi Saksi Untuk Ayahnya di KPK

Anak dari mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Muhammad Yunus
Rabu, 31 Agustus 2022 | 06:05 WIB
Anggota DPR Lasmi Indaryani Menolak Jadi Saksi Untuk Ayahnya di KPK
Anggota Komisi V DPR RI, Lasmi Indaryani. (Dok : DPR)

SuaraSulsel.id - Anggota DPR Lasmi Indaryani. Anak dari mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) menolak menjadi saksi untuk ayahnya.

"Saya memakai Pasal 35 jadi kami sebagai anak, istri atau keluarga yang sedarah itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap ayah saya," kata Lasmi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022.

KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lasmi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018 yang menjerat ayahnya tersebut.

Adapun Pasal 35 yang dimaksud Lasmi tersebut, tertuang di dalam Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:Periksa Adik Maming, KPK Dalami Afiliasi Maming dengan Sejumlah Perusahaan Tambang di Tanah Bumbu

Dalam ayat (1) dinyatakan setiap orang wajib memberi keterangan sebagai saksi atau ahli, kecuali ayah, ibu, kakek, nenek, saudara kandung, istri atau suami, anak, dan cucu dari terdakwa.

Pada ayat (2), orang yang dibebaskan sebagai saksi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dapat diperiksa sebagai saksi apabila mereka menghendaki dan disetujui secara tegas oleh terdakwa dan dalam ayat (3) disebut tanpa persetujuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), mereka dapat memberikan keterangan sebagai saksi tanpa disumpah.

Lasmi pun mengatakan bahwa dia akhirnya diperiksa untuk Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi.

"Saya hari ini memberikan kesaksian untuk tersangka Kedy Afandi. Kalau saya dengan Kedy karena tidak ada hubungan keluarga, saya memberikan kesaksian sebagai warga negara Indonesia saya kooperatif," kata Lasmi yang mengaku diajukan 13 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Cuma 13 (pertanyaan), lima pertanyaan hanya pertanyaan anda sehat, anda merasa ditekan atau tidak, lain-lain hanya anda kenal Kedy Afandi, tidak banyak," ucap dia lagi.

Baca Juga:KPK Setor Ke Kas Negara Rp245 Juta Hasil Lelang Emas Milik eks Walkot Tasikmalaya Budi Budiman

Dalam kesempatan tersebut, Lasmi juga meminta agar KPK membuka kembali rekening-nya yang diblokir lantaran tidak ada sangkut paut dengan kasus. Ia mengaku pemblokiran itu sudah berlangsung selama setahun.

Berita Terkait

KPK kembali menemukan jejak aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan TPPU.

news | 19:09 WIB

Metode follow the money menjadi metode yang digunakan KPK untuk mengusut Rafael Alun. Berikut ini penjelasan metode tersebut.

news | 17:23 WIB

Sebab menurutnya, merujuk pada Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi perbuatan rasuah bukan hanya dalam bentuk uang.

news | 15:15 WIB

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK."

news | 13:45 WIB

Total nilai pencucian uang Rafael Alun sudah tembus Rp 100 miliar dan berpotensi bertambah

deli | 13:18 WIB

News

Terkini

Untuk mendukung kemajuan sepak bola Indonesia dibutuhkan kerja sama dan sinergi.

News | 14:30 WIB

Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort

News | 17:47 WIB

Pembangunan jalan menuju Bandara ini menjadi bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel

News | 11:58 WIB

Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendeklarasikan Polisi RW

News | 10:40 WIB

Kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan

News | 10:31 WIB

Calon haji tersebut akan diberangkatkan tahun depan dengan alasan medis

News | 09:52 WIB

Untuk mengukur capaian progres kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral

News | 15:04 WIB

Terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti

News | 13:13 WIB

Aparat kepolisian sektor Rappocini masih melakukan penyidikan

News | 07:21 WIB

Pelaku mengancam akan memukul korban jika berani bicara

News | 07:06 WIB

Korban mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku

News | 06:53 WIB

Anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih dirawat di rumah sakit

News | 05:36 WIB

Pulau Kapoposang di Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan

News | 12:59 WIB
Tampilkan lebih banyak