Tukang Parkir Bobol Brankas Apotek Kimia Farma Jalan Hertasning Makassar

Pelaku sudah ditangkap polisi

Muhammad Yunus
Senin, 29 Agustus 2022 | 13:02 WIB
Tukang Parkir Bobol Brankas Apotek Kimia Farma Jalan Hertasning Makassar
Polisi menangkap terduga pelaku pembobol Apotek Kimia Farma Jalan Hertasning Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Para pelaku saat ini digelandang ke Polda Sulsel untuk proses hukum. Mereka disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini