“Hingga saat ini sebanyak 20 ribu lebih telah melakukan pencatatan perkawinan dan kelahiran di Konsuler 2 KJRI Kuching.
Pada tahun 2022, hingga Agustus ini telah mengajukan permohonan yaitu sebanyak 3.000 WNI yang telah mendaftarkan. Di mana untuk pernikahan sekitar 500 lebih dan sisanya untuk pencatatan kelahiran anak, kata Lugeng. (Antara)