Rumah Pelaku Pembunuhan di Kolaka Utara Dibongkar Warga

Ratusan keluarga korban pembunuhan membongkar rumah pelaku pembunuhan

Muhammad Yunus
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 07:51 WIB
Rumah Pelaku Pembunuhan di Kolaka Utara Dibongkar Warga
Warga membongkar rumah pelaku pembunuhan di Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Jumat 27 Agustus 2022 [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Ratusan keluarga korban pembunuhan membongkar rumah pelaku pembunuhan di Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, keluarga korban bernama Ahmad Jaiz mengatakan, pembongkaran rumah pelaku dilakukan sebagai bentuk pelampiasan sakit hati. Karena pelaku telah menganiaya dan membunuh adik sepupunya.

"Ini permintaan keluarga dan kalau rumah tersebut tidak dibongkar itu bisa menimbulkan kejadian yang lebih fatal," katanya saat ditemui di lokasi, Jumat (26/8/2022).

Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya telah menyampaikan ke Wakapolres Kolaka Utara.

Baca Juga:Diberondong 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Menolak Disangkakan Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Semoga dengan dibongkarnya rumah tersebut dendam dan sakit hati keluarga kami sedikit terlampiaskan. Karena kematian ini bukan kematian biasa tapi penikaman," ujarnya.

Sebenarnya, kata Ahmad Jaiz, kemarin massa dari keluarga korban sudah ingin membakar rumah pelaku, tapi kami berusaha menahan mereka.

"Saya mantan kepala desa di sini, jadi tentu orentasi berfikir saya lebih kepada kemaslahatan mereka sehingga saya tahan untuk tidak berbuat anarkis," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, dia bersama pihak keluarga korban lainnya, meminta aparat penegak hukum menjatuhkan vonis seberat-beratnya dikarenakan pelaku menghilangkan nyawa korban dengan menikam sebanyak tiga kali.

"Saya tidak tahu secara pasti substansi atau motif pelaku melakukan penikaman yang pasti pelaku melakukan ini terencana dan kami meminta agar dia dijerat dengan pembunuhan berencana dan penganiayaan," tegasnya.

Baca Juga:Komnas HAM Sebut Pembunuhan Brigadir J Tidak Masuk Pelanggaran Berat, Apa Alasannya?

Sementara itu, Kabag Log Polres Kolaka Utara, AKP Hasanuddin menyatakan pihaknya bersama 25 personil lainnya hanya melakukan pengawalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini