"Kami cuma mengawal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dan pembongkaran yang dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita berjalan aman dan lancar," ujar dia.
Diketahui, pembongkaran rumah ini merupakan imbas dari penikaman yang dilakukan AD (21) yang menyebabkan tewasnya AL (33) salah satu calo tiket kapal fery rute pelabuhan Tobaku-Siwa.
Peristiwa tersebut terjadi, di Pelabuhan penyeberangan kapal fery rute Tobaku-Siwa, Kecamatan Katoi, Kolaka Utara, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 15.30 Wita kemarin.
Berdasarkan rilis pers Sat Reskrim Polres Kolaka Utara, korban meninggal dunia usai mendapat tikaman di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Djafar Harun, namun nyawanya tidak tertolong lagi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Husni Abda, sebelum ke kejadian tersangka AD terlebih dulu menenggak minuman keras. Setelah itu mendatangi tempat kejadian perkara atau area pelabuhan Fery Katoi-Tobaku.