Kata Sultan, proses gugat menggugat ini butuh waktu yang panjang. Sebab, berkaitan dengan pembuktian.
Makanya, proses pembangunan bisa jadi molor hingga tahun 2023.
"Bisa jadi dialokasikan di tahun 2023," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Tembus Final Piala AFC Zona ASEAN, Menpora Puji PSM Makassar