Wapres Maruf Amin: Kompolnas Harus Diperkuat Bukan Dibubarkan

Agar bisa bekerja lebih baik

Muhammad Yunus
Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:54 WIB
Wapres Maruf Amin: Kompolnas Harus Diperkuat Bukan Dibubarkan
Logo KOMPOLNAS (https://kompolnas.go.id/)

SuaraSulsel.id - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin memandang penting memperkuat Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Agar bisa bekerja lebih baik, bukan malah membubarkan lembaga tersebut.

"Saya kira Kompolnas bukan dibubarkan tetapi diperkuat perannya. Hal ini supaya bisa mengontrol dengan baik, bisa memberikan arahan-arahan sehingga justru memperkuat peran Polri," kata Wapres kepada wartawan di Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022.

Pernyataan Wapres menyikapi pertanyaan wartawan atas wacana pembubaran Kompolnas yang sebelumnya mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ditekankan pula bahwa jika ada peran Kompolnas yang kurang baik, peran itu perlu dibesarkan dan dioptimalkan.

Baca Juga:Tembus Final Piala AFC Zona ASEAN, Menpora Puji PSM Makassar

Wapres berharap Kompolnas dapat memberikan pengawasan, pengaruh, dan saran kepada Polri sehingga Polri menjadi lebih kuat.

"Buat saya harus dipertahankan dan diperkuat," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mempertanyakan secara umum tugas Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD.

"Tugas Kompolnas itu apa. Diperjelas," kata Desmond menanyakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dalam kesempatan tersebut, Desmond juga mempertanyakan bentuk pengawasan seperti apa yang dilakukan Kompolnas terhadap institusi Polri.

Baca Juga:Terkendala Aturan, Menpora Tidak Bisa Berikan Bonus Untuk PSM Makassar

Dia mengungkapkan kembali salah seorang anggota Kompolnas yang hanya menjadi "public relations" atau juru bicara atas keterangan Polres Jakarta Selatan yang pada akhirnya diketahui jika keterangan itu salah.

Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud MD menegaskan sebagai Menkopolhukam sekaligus "ex officio" Ketua Kompolnas dengan tugas ikut mengawasi dan memberikan rekomendasi.

"Kompolnas pengawas eksternal Polri, sebagai mitra," ujarnya.

Mahfud mengungkapkan saat pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dia telah menyampaikan jika Kompolnas bekerja sebagai mitra bukan seperti dulu sebagai musuh.

"Kami menempatkan diri sebagai mitra," katanya.

Mahfud menegaskan jika Komisi III DPR RI tidak puas akan kinerja Kompolnas, dapat membubarkan lembaga yang juga dibentuk DPR tersebut.

"Yang buat Kompolnas ada, ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja," saran Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini