Profesor Tersangka Pelecehan Seksual Tidak Hadiri Panggilan Penyidik Polresta Kendari

Polresta Kendari akan mengirim surat pemanggilan kedua

Muhammad Yunus
Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:31 WIB
Profesor Tersangka Pelecehan Seksual Tidak Hadiri Panggilan Penyidik Polresta Kendari
Mapolresta Kendari [Telisik.id]

Terkait sanksi kepada prof B, Rektor (UHO) Muhammad Zamrun Firihu meminta waktu.

“Biarkan kami bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, keputusan itu harus dilakukan dengan bijak dan jelas landasan hukumnya. Sehingga tidak ada protes dari orang-orang yang tidak berkepentingan,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini