Komisi III DPR RI Pertanyakan Tugas Kompolnas, Mahfud MD: Kalau Mau Dibubarkan Saja

Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan secara umum tugas Komisi Kepolisian Nasional

Muhammad Yunus
Senin, 22 Agustus 2022 | 13:47 WIB
Komisi III DPR RI Pertanyakan Tugas Kompolnas, Mahfud MD: Kalau Mau Dibubarkan Saja
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel HutabaratÊdan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). [Dok.Antara]

Komisi III DPR RI memanggil tiga lembaga negara untuk mendengarkan keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Tiga lembaga itu, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini