Menurut Dedi, tim khusus Polri memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat tinggal Irjen Pol. Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti.
Namun, tambahnya, tidak ada bungker berisi uang Rp900 miliar sebagai barang bukti yang disita Polri.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," tambahnya.
Baca Juga:Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ajudan D Menghasut Ferdy Sambo, Picu Pertengkaran dan Kemarahan