Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ajudan D Menghasut Ferdy Sambo, Picu Pertengkaran dan Kemarahan

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ada fakta baru dalam bukti percakapan elektronik kasus pembunuhan Brigadir J

Muhammad Yunus
Minggu, 21 Agustus 2022 | 16:33 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ajudan D Menghasut Ferdy Sambo, Picu Pertengkaran dan Kemarahan
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan surat permohonan kepada Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022. (Antara/Laily Rahmawaty via Suara.com)

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," tambahnya.

Polri Janji Transparan

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga kini, tegasnya, Polri terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

Baca Juga:Ferdy Sambo Punya Ciri-ciri Seorang Mafia

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," jelasnya.

Sebelumnya, dia mengatakan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, khususnya terkait pembuktian pasal yang sudah diterapkan.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8).

Timsus Polri juga fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga:Mantan Kabais TNI Sebut Kasus Brigadir J Polisi Lawan Mafia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini