Sementara AD sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Antara)
Rektor Universitas Lampung Resmi Berstatus Tersangka Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka suap
Muhammad Yunus
Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:40 WIB

BERITA TERKAIT
Tersangka Hasto Sempat Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke Jaksa, Pengacara: Hak Klien Kami Diabaikan!
06 Maret 2025 | 19:52 WIB WIBREKOMENDASI
News
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
02 April 2025 | 15:57 WIB WIBTerkini
news | 10:54 WIB
news | 08:49 WIB
news | 07:40 WIB
news | 10:28 WIB
news | 09:23 WIB
news | 21:12 WIB