“BNPB selalu terbuka bagi pemerintah daerah sehingga diharapkan tidak ada yang mengalami kesulitan saat menyusun, mengajukan dan melaksanakan dana hibah ini,” kata dia.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi per 11 Agustus 2022, BNPB telah mengalokasikan dana hibah tahun anggaran 2021 sebesar Rp101,28 miliar bagi delapan kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebanyak delapan kabupaten/kota tersebut turut memaparkan kemajuan implementasi penggunaan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi yang diberikan oleh BNPB, antara lain Kota Palopo, Kabupaten Sinjai, Takalar, Pangkep, Kepulauan Selayar, Gowa, Bulukumba dan Jeneponto. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan sharing proses pelaksanaan dana hibah serta solusi dalam penyelesaian hambatan yang dialami oleh daerah.
Selain itu, terdapat tiga kabupaten dalam proses usulan hibah tahun anggaran 2022 di tingkat Kementerian Keuangan, antara lain Kabupaten Maros, Luwu Utara dan Bantaeng. Sedangkan yang masih dalam tahap pengajuan proposal yaitu Kabupaten Tana Toraja, Luwu Timur, Luwu, dan Wajo.
Baca Juga:Bencana Hidrometeorologi Paling Sering Terjadi di Indonesia dalam 5 Tahun Terakhir