1.557 Narapidana di Sulawesi Utara Dapat Remisi Kemerdekaan

Remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI

Muhammad Yunus
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 07:34 WIB
1.557 Narapidana di Sulawesi Utara Dapat Remisi Kemerdekaan
Gubernur Kepri Ansar Ahmad berkesempatan memberikan remisi secara simbolis kepada narapidana di Lapas Kelas II Narkotika Tanjungpinang, Rabu (17/8/2022). (suara.com/rico barino)

Hadir pada saat itu, sejumlah Forkopimda Sulut, pejabat Pemda Sulut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudi Hendra Pakpahan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini