5.837 Narapidana Sulsel Dapat Remisi, Andi Sudirman: Semoga Mereka Kembali ke Masyarakat Menjadi Lebih Baik

Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan remisi Kementerian Hukum dan HAM RI

Muhammad Yunus
Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:25 WIB
5.837 Narapidana Sulsel Dapat Remisi, Andi Sudirman: Semoga Mereka Kembali ke Masyarakat Menjadi Lebih Baik
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan remisi Kementerian Hukum dan HAM RI kepada sejumlah perwakilan narapidana di Lapas Kelas I Makassar pada Rabu (17/8) [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Kepala Lapas Kelas I Makassar Hernowo menyampaikan, para narapidana yang dinyatakan langsung bebas telah mengikuti proses pembinaan dengan baik, serta berkelakukan baik selama dalam lapas. Ia menyebutkan, saat ini Lapas Kelas I Makassar menampung 942 Narapidana dewasa laki-laki. Dengan 544 memperoleh Remisi Umum I dan 8 orang memperoleh Remisi Umum II.

“Di sini khusus untuk narapidana Laki-Laki dewasa dengan jumlah 942 orang, 544 hari ini memperoleh remisi umum I dan 8 orang memperoleh Remisi Umum II,” sebutnya.

Hadir mendampingi Gubernur Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel, Kepala Kepolisian Daerah Sulsel, Kabinda Sulsel, Kepala BNNP Sulsel serta Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Baca Juga:Sebanyak 442 Warga Binaan Lapas Subang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini