5.770 Narapidana di Sulawesi Selatan Dapat Remisi Perayaan Kemerdekaan 17 Agustus 2022

Narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan

Muhammad Yunus
Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:32 WIB
5.770 Narapidana di Sulawesi Selatan Dapat Remisi Perayaan Kemerdekaan 17 Agustus 2022
Ilustrasi narapidana (Pexels)

"Yang jelas tujuan dari sistem pemasyarakatan salah satunya seperti itu. Bisa memberikan motivasi kepada warga binaan di lapas untuk bertindak lebih baik. Makanya salah satu syarat remisi kepada mereka adalah berkelakuan yang baik," ungkap Muhidin.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini