Presiden, kata Boyamin, harusnya menjadi panglima tertinggi pemberantasan korupsi.
“Karena Presiden diamanati untuk menjaga uang negara, uang rakyat digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat, rupiah demi rupiahnya untuk rakyat bukan dikorupsi dan memperkaya oknum pejabat,” kata Boyamin.
Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan MPR RI menyebutkan, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama.
Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak, lanjut Presiden, korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil.
Baca Juga:Jokowi Kenakan Busana Adat Paksian Bangka Belitung Berwarna Hijau, Harapkan Kesejukkan
“Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022,” kata Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI.