Kasus Berakhir Damai, Alfamart: Kami Menolak Intimidasi yang Dilakukan Kepada Karyawan

Setelah dilakukan proses mediasi

Muhammad Yunus
Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:16 WIB
Kasus Berakhir Damai, Alfamart: Kami Menolak Intimidasi yang Dilakukan Kepada Karyawan
Kesepakatan damai kasus dugaan intimidasi di Mapolres Tangerang Selatan. Polres Tangsel menyatakan laporan yang dibuat manajemen Alfamart telah dicabut dan pihak terlapor yakni M yang diwakili anaknya mengakui kesalahannya dengan mencuri cokelat dan shampo dari toko Alfamart Cisauk beberapa waktu lalu. [SuaraSulsel.id/Antara]

Kejadian tersebut berawal dari seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar dan dilihat oleh karyawan. Setelah dimintai pertanggung jawaban, konsumen tersebut kemudian membayar barang yang telah diambil.

Namun setelah itu, konsumen tersebut membawa pengacara dan menekan karyawan Alfamart untuk meminta maaf. Video permintaan maaf karyawan Alfamart pun viral di media sosial.

Atas kejadian tersebut, PT Sumber Alfaria Trijaya menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus intimidasi terhadap karyawannya.

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin mengatakan perusahaan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang dibuat. Pihaknya pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum.

Baca Juga:Putri Pengutil Cokelat di Alfamart Minta Maaf, Publik: Kasihan Anaknya Menanggung Malu

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawan. Karena telah berupaya menjalankan tugas dengan baik. Maka itu Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini