Andika Perkasa Minta Kasus Hukum Anggota TNI Dikawal, Tidak Boleh Ada Upaya Meringankan Hukuman

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan mengawal kasus tindakan hukum yang melibatkan anggota TNI

Muhammad Yunus
Senin, 15 Agustus 2022 | 13:29 WIB
Andika Perkasa Minta Kasus Hukum Anggota TNI Dikawal, Tidak Boleh Ada Upaya Meringankan Hukuman
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat pertemuan rutin dengan jajaran tim hukum TNI. (Tangkap layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)

SuaraSulsel.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan mengawal kasus tindakan hukum yang melibatkan anggota TNI. Agar tidak ada potensi pelaku dapat keringanan hukum.

"Kawal seluruh perkembangan kasus, kenakan pasal yang terkait. Jangan sampai ada potensi meringankan hukum terhadap pelaku," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa lewat kanal YouTube resminya di Jakarta, Senin 15 Agustus 2022.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika terus menggelar Rapat Internal Hukum Tentara Nasional Indonesia secara rutin guna mengawal dan membahas kasus tindakan hukum yang melibatkan anggota TNI.

Rapat internal rutin itu digelar dengan seluruh jajaran Polisi Militer TNI dan Tim Hukum TNI untuk membedah dan memberi laporan perkembangan hukum kasus militer.

"Kami juga harus punya kewajiban moral untuk menempatkan dan menangani masalah ini sesuai dengan porsinya, ingat ini dikawal," kata Jenderal TNI Andika.

Jenderal Andika sudah menerima laporan dari Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme terkait keseluruhan perkembangan perkara hukum yang telah berlangsung, di antaranya perkembangan kasus yang terus menjadi perhatian Panglima TNI, yakni kasus penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal.

Panglima TNI dengan tegas mengatakan untuk selalu responsif dengan seluruh barang bukti sekecil apa pun barang bukti yang ditemukan.

Panglima TNI mengimbau agar setiap kasus yang dilaporkan terus dikawal perkembangannya secara teliti agar pasal yang dikenakan bisa maksimal dan tidak ada potensi meringankan hukuman kepada oknum pelaku kejahatan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini