SuaraSulsel.id - Pelaku teror pembusuran di Kota Kendari ditangkap polisi. Pelaku berinisial AD (16) dibekuk Tim Buser 77 di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 15:30 Wita.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, sebelumnya korban pembusuran adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Suriyanti (22 tahun) di Kelurahan Alolama.
Pelaku AD ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan. Dengan cara melepaskan anak busur.
Terduga dengan Laporan Polisi Nomor LP/515/VIII/2022/Sultra/Rersta Kendari, Sprinkap Nomor SP. Kap/251/VIII/2022/Reskrim, tertanggal 9 Agustus 2022.
Baca Juga:Gempa di Kota Kendari Bikin Warga Panik
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, penangkapan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tindak pidana penganiayaan dengan cara melepaskan anak busur.
"Pelaku AD diamankan dengan barang bukti berupa 1 buah ketapel dan 1 anak busur,” ucapnya, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut Eka mengatakan, motif pelaku berdasarkan keterangan, melakukan aksi pembusuran hanya iseng dan tidak ada niat melakukan pembusuran terhadap orang.
“Pelaku ini mencoba melepas busur pada panahnya yang baru saja dibuat, namun terkena orang,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 2,8 tahun kurungan.
Baca Juga:Warga Kota Kendari Kembali Jadi Korban Pembusuran
Dikabarkan sebelumnya seorang ibu rumah tangga, bernama Suriyanti, menjadi korban pembusuran yang dilakukan pelaku, pada Senin (8/8/2022), sekitar pukul 22.00 wita.
Saat itu korban, tengah berboncengan ke luar dari rumah bersama seorang pria. Belum jauh dari rumahnya, korban merasa seperti ada yang mengenai kakinya.
"Melihat pelaku yang berada di depan warung, menarik busur mengarah ke kami, kemudian kami berdua merasa ketakutan dan melarikan diri meninggalkan pelaku itu," ujarnya.