Pembangunan Rel Kereta Api Makassar - Maros Bikin Hilang Akal, Dana Rp1,2 Triliun Terancam Hangus

Masih diperdebatkan antara Pemerintah Kota Makassar dan Pemprov Sulsel

Muhammad Yunus
Selasa, 09 Agustus 2022 | 08:54 WIB
Pembangunan Rel Kereta Api Makassar - Maros Bikin Hilang Akal, Dana Rp1,2 Triliun Terancam Hangus
Rel kereta api Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Antara]

Sementara soal harga, nantinya akan ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Setelahnya akan dilakukan pembayaran oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

"(Soal harga) nantinya akan diidentifikasi oleh BPN. Masyarakat dapat mempertanyakan harga lahan mereka," ungkapnya.

PPK Pengadaan Lahan Makassar-Maros Ryco Pradana menambahkan anggaran yang disiapkan untuk pengerjaan Makassar-Maros ada Rp1,2 triliun. Namun hingga kini anggaran itu belum terserap.

Anggaran tersebut, kata Ryco, salah satunya untuk pengadaan lahan di Maros dan Makassar. Namun menurutnya, pembebasan lahan untuk proyek ini tidak akan mudah.

Baca Juga:PSM Makassar vs Kedah Darul Aman: Misi Juku Eja Persembahkan Kado Istimewa untuk HUT Kemerdekaan Indonesia

Belajar dari kabupaten lain, pembebasan lahan cukup ribet. Banyak warga yang menolak karena harga lahan yang ditetapkan tak sesuai dengan keinginan mereka.

"Kalau anggaran ini tidak terserap, maka akan dikembalikan ke LMAN. Dananya akan dialihkan ke proyek lain," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengaku sudah membentuk tim percepatan pembebasan lahan. Masing-masing dibagi dalam beberapa koridor, berdasarkan daerah yang diketuai oleh kepala daerah.

Sudirman mengaku pembagian koridor dilakukan untuk memudahkan pemetaan. Targetnya pelaksanaan pekerjaan bisa segera dilakukan.

Kata dia, Pemprov Sulsel mempersempit ruang yang menjadi konsen pemerintah. Harus ada pemetaan daerah yang belum tuntas, wilayah yang lahannya dengan sistem pembayaran langsung, serta konsinyasi.

Baca Juga:Prediksi PSM Makassar vs Kedah Darul Aman di Piala AFC 2022 Malam Ini

Tujuannya agar ada langkah persuasif ke warga. Sehingga tidak ada eksekusi lahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini