SuaraSulsel.id - Dugaan honorarium fiktif di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar terus didalami. Kejaksaan kini menjadwalkan akan memeriksa 700 saksi soal kasus tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan pihaknya sudah memeriksa saksi yang terdiri dari lurah dan camat di 14 kecamatan. Selanjutnya ada sekitar 700 anggota Satpol PP yang bakal dimintai keterangan.
Sejauh ini, kata Soetarmi, sudah ada sekitar 300 personel Satpol PP yang sudah diperiksa. Pemeriksaan diintensifkan untuk mendalami dugaan penyelewengan dalam penyaluran dan penerimaan honor petugas Satpol PP tahun 2018-2020.
"Ada sekitar 700 anggota Satpol PP yang rencananya akan dimintai keterangan. Sebagai saksi," ujar Soetarmi, Jumat, 5 Agustus 2022.
Kasus ini sebelumnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Jaksa mendapati ada alokasi anggaran miliaran rupiah yang disalurkan ke Satpol PP, tapi tidak sesuai dengan aturan.
Satpol PP tersebut diduga fiktif. Artinya, setiap bulan mereka selalu menerima gaji, tapi tak pernah kelihatan.
Jaksa juga menemukan ada anggaran yang masuk ke kantong pribadi oleh oknum pejabat yang tak berwenang. Namun, saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Kata Soetarmi, pihaknya akan mencocokkan data dengan nama anggota Satpol PP selaku penerima di 14 kecamatan. Guna untuk mengetahui apakah nama-nama yang dimasukkan daftar nominatif, sesuai dengan apa yang tercatat dalam data.
"Termasuk apakah dalam penerimaan honorarium terdapat potongan-potongan. Begitu juga apakah data penerima honorarium tersebut sesuai dengan orangnya atau tidak ada orangnya," beber Soetarmi.
Hingga kini sudah ada sejumlah camat dan lurah yang sudah diperiksa. Namun, Soetarmi masih enggan membeber lebih lanjut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing