Manfaat Memiliki Nomor Induk Berusaha, Bisa Dapat Bantuan Pemerintah

Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan bentuk perizinan tunggal

Muhammad Yunus
Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:38 WIB
Manfaat Memiliki Nomor Induk Berusaha, Bisa Dapat Bantuan Pemerintah
UMKM binaan Bank BRI. (Dok: Bank BRI)

Rakor menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo soal peningkatan jumlah penerbitan NIB dari 7.000 – 8.000 per hari, menjadi 100.000 NIB per hari.

Pada rakor dipaparkan capaian penerbitan NIB periode 4 Agustus 2021 – 2 Agustus 2022 yakni sebanyak 1.629.778 NIB. Dari jumlah tersebut, 1.318.312 NIB diterbitkan untuk usaha perseorangan, dan 248.466 untuk badan usaha. Sementara berdasarkan skala usaha, 1.513.038 usaha mikro, 83.632 usaha kecil, 19.348 usaha besar, dan 13.760 usaha menengah.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Albertien E. Pirade mengatakan, dalam rakor juga terungkap permasalahan utama dalam penerbitan 100.000 NIB per hari.

Yakni, belum adanya data pelaku usaha yang lengkap untuk diberikan NIB, serta tersebarnya data pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di berbagai instansi pemerintah pusat, dinas-dinas di pemerintah daerah, dan badan usaha seperti perbankan maupun lembaga keuangan non-bank.

Baca Juga:DPMPTSP dan Forum Sebar Gelar Silaturahmi, Pembuatan NIB dan Sosialisasi KUR BNI

“Dari sisi pelaku usaha mereka juga merasa enggan untuk mengurus NIB karena bertanya manfaat NIB dan khawatir masalah pajak. Ini juga menjadi kendala yang harus kita cari solusinya,” kata Albertien, usai memimpin rakor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini