Lurah Aertembaga Satu Minta Sumbangan Perayaan 17 Agustus 2022, Tim Saber Pungli: Bisa Diproses Hukum

Tim Saber Pungli Kota Bitung dipimpin Kasim Amuntu dari Inspektorat

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:32 WIB
Lurah Aertembaga Satu Minta Sumbangan Perayaan 17 Agustus 2022, Tim Saber Pungli: Bisa Diproses Hukum
Tim Saber Pungli Kota Bitung dipimpin Kasim Amuntu dari Inspektorat mengunjungi Kantor Lurah Aertembaga Satu Kota Bitung, Rabu 3 Agustus 2022 [Beritamanado.com]

Tim Saber Pungli pun meminta Yulita agar segera mengembalikan semua uang yang telah terkumpul. Karena surat edaran yang ditanda tangani Lurah sudah termasuk dalam kategori Pungli dan bisa diproses hukum.

“Kami hadir di sini untuk melakukan pencegahan, jangan sampai masuk ke ranah hukum. Kami minta agar Lurah membuat berita acara saat pengembalian uang yang sudah terkumpul dan laporkan kepada Inspektorat,” kata Kasim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini