Pengamat: Penetapan Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp3,75 juta Belum Ada Landasan Hukum

Karena belum tertuang dalam peraturan daerah

Muhammad Yunus
Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:34 WIB
Pengamat: Penetapan Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp3,75 juta Belum Ada Landasan Hukum
Kapal Pinisi melintas di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Sabtu (23/7/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj]

Viktor Bungtilu Laiskodat menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penggodokan terhadap Perda Tarif Masuk ke Pulau Komodo dan Padar.

Ia optimistis peraturan daerah tersebut segera terealisasi bersamaan dengan kegiatan sosialisasi tentang penetapan Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, sebagai daerah konservasi yang terbatas bagi kunjungan wisatawan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini