4 Polisi Terluka Saat Penggerebekan Narkoba di Polewali Mandar

Penggerebekan pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Polewali Mandar

Muhammad Yunus
Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:04 WIB
4 Polisi Terluka Saat Penggerebekan Narkoba di Polewali Mandar
Seorang personel kepolisian yang terluka terkena sabetan senjata tajam saat melakukan penangkapan mendapat perawatan intensif di RSUD Polewali Mandar, Sulbar, Selasa (2/8/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO/Humas Polda Sulbar]

SuaraSulsel.id - Empat personel Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terluka. Saat melakukan penggerebekan pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Polewali Mandar.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulbar Komisaris Besar Alpen, menyatakan keempat personel kepolisian itu mengalami luka sabetan senjata tajam.

Saat melakukan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba di jalur Trans Sulawesi di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar pada Senin (1/8).

"Empat personel Polda Sulbar terluka akibat terkena sabetan senjata tajam jenis parang. Saat melakukan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar," kata Alpen, Selasa 2 Agustus 2022.

Baca Juga:Terlanjur Ngaku Jadi Perwira Polisi ke Cewek Cantik, Pria Ini Panik Cari Pinjaman Rumah Mewah dan Mobil Pajero Sport

"Saat ini, keempat polisi yang terluka, yakni dua personel Subdit 1 Direktorat Resnarkoba Polda Sulbar bersama dua personel Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Polewali Mandar," katanya lagi.

Walaupun dalam keadaan terluka, namun keempat personel kepolisian tersebut berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba yang melakukan perlawanan tersebut.

Kedua pelaku, yakni Risal (31 tahun) dan Samsi (41 tahun), kata Alpen, memang sudah menjadi target operasi (TO) Polda Sulbar.

"Kedua orang ini memang sudah masuk dalam daftar target operasi. Namun saat akan ditangkap mereka melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan parang dan melukai empat anggota kami," katanya pula.

"Para pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti, berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dan sebilah parang. Meskipun anggota kami di lapangan dalam keadaan terluka namun kedua pelaku tetap diperlakukan secara baik," ujar Alpen.

Baca Juga:Viral Mantan Kabareskrim Susno Duadji Sebut Bharada E Sakti: Saat Mendatangi Komnas HAM Dikawal Kolonel

Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu, kata Alpen, dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini