"Napinya gak jelas. Misal, yang dijelaskan di kwitansi ada nama Dari. Tapi saat dicek tidak ada itu nama Dari di sana (lapas)," ungkapnya.
"Tapi sebagai pertanggungjawaban, Kepala Kanwil menarik dua-duanya (dua kepala Lapas) untuk melancarkan pemeriksaan," jelas Suprapto.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:KPU Makassar: Pemilih Muda Mendominasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024