Staf Jurusan di Universitas Halu Oleo Kendari Mengaku Pernah Dilecehkan Profesor B

Pelaku adalah Profesor B yang saat ini viral karena kasus kekerasan seksual

Muhammad Yunus
Senin, 01 Agustus 2022 | 13:34 WIB
Staf Jurusan di Universitas Halu Oleo Kendari Mengaku Pernah Dilecehkan Profesor B
Nur Arafah, Wakil Rektor III Universitas Halu Oleo Kendari [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Staf jurusan dan mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengaku pernah mengalami pelecehan seksual. Pelaku adalah Profesor B yang saat ini viral karena kasus kekerasan seksual.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, hal itu diungkapkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Nur Arafah, Jumat (29/7/2022).

Nur Arafah mengatakan, laporan resmi yang masuk kepada pihaknya ada dua orang dari mahasiswi dan satu seorang staf jurusan.

"Sudah banyak yang melapor ke pihak kami, baik yang melapor secara lisan maupun secara tertulis. Dua hari yang lalu ada mahasisiwi dan staf yang melaporkan Prof B dengan kasus yang sama," katanya.

Baca Juga:Penyebab Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Riau Meningkat

Korban melaporkan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh seorang dosen yang juga saat ini sedang berperkara serupa. Dosen berinisial Profesor B.

Namun, ia belum dapat memastikan apakah staf yang mengaku menjadi korban itu akan melakukan pelaporan ke Dewan Kode Etik dan Disiplin UHO (DKKED) atau tidak.

"Ini tergantung korban lagi, apakah dia mau melaporkan ke Dewan Kode Etik dan polisi atau tidak. Tapi ini peristiwa bukan peristiwa sekarang, ini peristiwa sudah lewat," katanya.

Sementara itu, Ketua DKKED UHO Prof La Iru telah menerima laporan dari mahasiswi inisial R (20 tahun) atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Setelah menjalankan sidang dan dimintai keterangan, mahasiswi bernisial R dan Prof B dengan beberapa orang saksi, DKKED UHO mengeluarkan keputusan bahwa oknum dosen inisial Profesor B terbukti melanggar kode etik.

Baca Juga:Wakil Rektor Universitas Halu Oleo: Profesor B Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual ke Dosen dan Mahasiswi

“Ada 2 kasus yang dilanggar, pertama berkaitan dengan tindak pidana pelecehan seksual itu ranah kepolisian dan kalau kami hanya pelanggaran kode etik saja,” ujarnya.

Namun, DKKED UHO hanya memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan Profesor B. Sedangkan dugaan tindak pidananya akan ditangani oleh pihak kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini