SuaraSulsel.id - Staf jurusan dan mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengaku pernah mengalami pelecehan seksual. Pelaku adalah Profesor B yang saat ini viral karena kasus kekerasan seksual.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, hal itu diungkapkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Nur Arafah, Jumat (29/7/2022).
Nur Arafah mengatakan, laporan resmi yang masuk kepada pihaknya ada dua orang dari mahasiswi dan satu seorang staf jurusan.
"Sudah banyak yang melapor ke pihak kami, baik yang melapor secara lisan maupun secara tertulis. Dua hari yang lalu ada mahasisiwi dan staf yang melaporkan Prof B dengan kasus yang sama," katanya.
Baca Juga:Penyebab Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Riau Meningkat
Korban melaporkan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh seorang dosen yang juga saat ini sedang berperkara serupa. Dosen berinisial Profesor B.
Namun, ia belum dapat memastikan apakah staf yang mengaku menjadi korban itu akan melakukan pelaporan ke Dewan Kode Etik dan Disiplin UHO (DKKED) atau tidak.
"Ini tergantung korban lagi, apakah dia mau melaporkan ke Dewan Kode Etik dan polisi atau tidak. Tapi ini peristiwa bukan peristiwa sekarang, ini peristiwa sudah lewat," katanya.
Sementara itu, Ketua DKKED UHO Prof La Iru telah menerima laporan dari mahasiswi inisial R (20 tahun) atas dugaan kasus pelecehan seksual.
Setelah menjalankan sidang dan dimintai keterangan, mahasiswi bernisial R dan Prof B dengan beberapa orang saksi, DKKED UHO mengeluarkan keputusan bahwa oknum dosen inisial Profesor B terbukti melanggar kode etik.
“Ada 2 kasus yang dilanggar, pertama berkaitan dengan tindak pidana pelecehan seksual itu ranah kepolisian dan kalau kami hanya pelanggaran kode etik saja,” ujarnya.
Namun, DKKED UHO hanya memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan Profesor B. Sedangkan dugaan tindak pidananya akan ditangani oleh pihak kepolisian.