Golkar Sulsel Tambah Panas, Taufan Pawe Polisikan Kadir Halid Terkait Surat Palsu dan Pengrusakan Kantor

Internal Golkar Sulsel bergejolak. Pengurusnya saling lapor ke polisi.

Muhammad Yunus
Rabu, 27 Juli 2022 | 11:14 WIB
Golkar Sulsel Tambah Panas, Taufan Pawe Polisikan Kadir Halid Terkait Surat Palsu dan Pengrusakan Kantor
Wali Kota Parepare Taufan Pawe / [Foto : Instagram Taufan Pawe]

"Ada pencemaran nama baik yang dilakukan secara elektronik. Klien kami keberatan soal pernyataan di media elektronik, yang isinya "otak mosi tidak percaya itu adalah Nurdin Halid".

Syahrir mengaku Nurdin Halid dan Kadir Halid merasa sebagai korban dari kasus pencemaran nama baik ini.

Kasus ini dimulai karena kericuhan di kantor DPD Golkar Sulsel, pekan lalu. Penyebabnya karena pengurus DPD, Kadir Halid hendak menggelar rapat pleno, tapi dihalang-halangi oleh kubu ketua AMPG, Rahman Pina.

Kadir Halid tetap memaksa masuk dan menggelar pleno dengan sejumlah pengurus lainnya. Salah satu hasil rapat pleno itu adalah adanya mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Taufan Pawe.

Baca Juga:Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe Resmi Dilaporkan ke Polisi Pasal Pencemaran Nama Baik

Hasil pleno itu kemudian direspon oleh Taufan Pawe. Taufan mengatakan bahwa dalang mosi tidak percaya itu adalah Nurdin Halid.

"Pada tanggal 22 direspon oleh Taufan Pawe dan mengatakan otak dari mosi tidak percaya ini adalah Nurdin Halid. Tudingan itu dibantah oleh klaim kami," kata Syahrir.

Nurdin Halid melalui kuasa hukumnya langsung melayangkan somasi. Isinya meminta klarifikasi dan permintaan maaf dari Taufan Pawe soal pernyataannya di media.

"Tapi sampai pada waktu 1x24 jam, atau 23 Juli 2022 untuk mengklarifikasi, tidak ada. Tidak juga ada permohonan maaf dari beliau," beber Syahrir.

Karena tidak adanya itikad baik dari Taufan Pawe, Nurdin Halid memilih jalur hukum. Laporan ke polisi dilakukan pada Senin, 25 Juli 2022.

Baca Juga:Nurdin Halid Akan Lapor Polisi, Taufan Pawe: Apa Boleh Buat, Saya Sudah Siap Dengan Pembelaan

"Pasal ini kalau bisa dibuktikan nanti maka terlapornya bisa dilakukan penahanan," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini