Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe Resmi Dilaporkan ke Polisi Pasal Pencemaran Nama Baik

Pelapor adalah Nurdin Halid

Muhammad Yunus
Senin, 25 Juli 2022 | 16:07 WIB
Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe Resmi Dilaporkan ke Polisi Pasal Pencemaran Nama Baik
Taufan Pawe menerima Surat Keputusan sebagai Ketua Partai Golkar Sulawesi Selatan, dari Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Lodewijk F Paulus / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Taufan Pawe resmi dipolisikan, Senin, 25 Juli 2022.

Laporan dilakukan oleh tim kuasa hukum Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid. Taufan Pawe dilaporkan ke Polda Sulsel.

Tim Kuasa Hukum Nurdin Halid, Syahrir Cakkari, mengatakan Taufan Pawe dilaporkan terkait pasal 27 ayat 3, UU nomor 11 tahun 2018 terkait ITE. Dalam hal ini, Taufan dilaporkan karena melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya.

"Ada pencemaran nama baik yang dilakukan secara elektronik. Klien kami keberatan soal pernyataan di media elektronik, yang isinya "otak mosi tidak percaya itu adalah Nurdin Halid".

Baca Juga:Nurdin Halid Akan Lapor Polisi, Taufan Pawe: Apa Boleh Buat, Saya Sudah Siap Dengan Pembelaan

Syahrir mengaku Nurdin Halid dan Kadir Halid merasa sebagai korban dari kasus pencemaran nama baik ini.

Kasus ini dimulai karena kericuhan di Kantor DPD Golkar Sulsel, pekan lalu. Penyebabnya karena pengurus DPD, Kadir Halid hendak menggelar rapat pleno, tapi dihalang-halangi oleh kubu Ketua AMPG Rahman Pina.

Kadir Halid tetap memaksa masuk dan menggelar pleno dengan sejumlah pengurus lainnya. Salah satu hasil rapat pleno itu adalah adanya mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Taufan Pawe.

Hasil pleno itu kemudian direspon oleh Taufan Pawe. Wali Kota Parepare itu mengatakan bahwa dalang mosi tidak percaya itu adalah Nurdin Halid.

"Pada tanggal 22 direspon oleh Taufan Pawe dan mengatakan otak dari mosi tidak percaya ini adalah Nurdin Halid. Tudingan itu dibantah oleh klaim kami," kata Syahrir.

Baca Juga:Mulai dari Duduk Perkara hingga Bebas, 5 Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra

Kadir Halid melalui kuasa hukumnya langsung melayangkan somasi. Isinya meminta klarifikasi dan permintaan maaf dari Taufan Pawe soal pernyataannya di media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini