“Kalau tidak bergerak bersama tidak akan bisa menyelesaikan persoalan perempuan dan anak, sehingga kami butuh bantuan gubernur,” sebutnya.
Ia menyampaikan, program yang dapat diimplemtasikan di Sulsel yakni Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) program ini telah dikembangkan sejak 2021.
DRPPA adalah sebuah desa/kelurahan yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
Pengembangan model ini untuk menjawab lima arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait PPPA dimulai dari tingkat mikro yaitu desa/kelurahan.
Kelima arahan tersebut adalah peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
Baca Juga:KPK Geledah Kantor BPK Sulsel, Ambil Dokumen Laporan Keuangan Terkait Kasus Suap
“Model ini yang kita harapkan bisa diwujudkan, diaplikasikan dan diduplikasikan,” harapnya.