Presenter Televisi Brigita Purnawati Manohara Akan Kembalikan Uang Pemberian Diduga Hasil Korupsi

Pemberian dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Muhammad Yunus
Selasa, 26 Juli 2022 | 11:03 WIB
Presenter Televisi Brigita Purnawati Manohara Akan Kembalikan Uang Pemberian Diduga Hasil Korupsi
Presenter TV One Brigita Manohara. (ANTARA/Instagram/@brigitamanohara).

KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah mencegah RHP bersama tiga orang lain bepergian ke luar negeri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini