Geram Dengar Kasus Kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, Panglima TNI: Sudah Saya Telusuri dan Saya Mulai

Semua pelaku tindak pidana atau yang membantu tindak pidana akan mendapatkan hukuman

Muhammad Yunus
Senin, 25 Juli 2022 | 05:05 WIB
Geram Dengar Kasus Kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, Panglima TNI: Sudah Saya Telusuri dan Saya Mulai
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat pertemuan rutin dengan jajaran tim hukum TNI. (Tangkap layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)

SuaraSulsel.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa penyelidikan kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama dibuka kembali.

"Sudah saya telusuri dan sudah saya mulai," katanya di Mabes TNI, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.

Dia mengatakan dibukanya kembali kasus itu untuk memastikan semua pelaku tindak pidana atau yang membantu tindak pidana mendapatkan hukuman.

"Waktu itu yang masuk dalam berkas hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan," ungkapnya.

Baca Juga:Pengamat Ingatkan Jenderal Andika Soal Pencalonan Capres 2024: Kinerja Panglima TNI Berpotensi Ditunggani Pencitraan

Andika menjelaskan kasus itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta dari Pengadilan Militer Jayapura. Alasannya, karena personel satgas sudah kembali ke Jakarta.

"Yang jelas, semua yang bertanggung jawab tidak hanya berdasarkan berkas yang dilimpahkan penyidik kepada oditur pada bulan Desember lalu," ungkapnya.

Dia mengakui jika proses penegakan hukum terkesan lama. Selain itu, Andika juga baru mengetahui informasi dari pemberitaan media oleh ibu korban.

Sebelumnya, seorang ibu dari anggota TNI asal Solo, Jawa Tengah, bernama Sri Rejeki mencari keadilan atas kematian anaknya, Sertu Marctyan Bayu Pratama, akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di Timika, Papua, beberapa waktu lalu.

Sri Rejeki di Solo kala itu meminta keadilan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, agar kasus anaknya tersebut dapat segera disidangkan dan diputuskan seadil-adilnya.

Baca Juga:Jenderal Mark AA Milley: Indonesia Negara Penting Bagi AS

"Para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Kalau bisa ya dipecat karena sudah bisa merusak tatanan TNI dan juga membahayakan masyarakat sipil karena orang seperti ini kejam, ya," kata wanita berusia 50 tahun ini.

Informasi mengenai meninggalnya sang anak diterima pada 8 November 2021. Ia menerima informasi tersebut dari salah satu komandan anaknya yang ada di Solo.

"Hari Senin dikabari anak saya meninggal. Kabar dari komandan di Solo, katanya sakit, tapi saya nggak percaya. Wong Sabtu masih baik-baik saja, kok tiba-tiba Senin dikabari kalau anak saya meninggal," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini