MK Tolak Permohonan Ibu Pasien Gangguan Fungsi Otak Untuk Menggunakan Ganja Sebagai Obat

Untuk melegalkan ganja medis

Muhammad Yunus
Kamis, 21 Juli 2022 | 13:39 WIB
MK Tolak Permohonan Ibu Pasien Gangguan Fungsi Otak Untuk Menggunakan Ganja Sebagai Obat
Ilustrasi foto sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini