“Benar, laporannya ada dan terlapor akan segera dilakukan pemanggilan,” jelasnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof B terhadap seorang mahasiswi menuai kecaman dari paman korban.
Paman korban (M) bersama keluarga melaporkan kasus yang dilakukan oleh pelaku Prof B ke Satgas Keamanan Rektorat UHO atas dugaan pelanggaran kode etik dengan pelaporan atas dugaan kekerasaan yang dialami kemenakannya.
Paman korban juga sudah berkoordinasi dengan Dekan FKIP untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
Baca Juga:Oknum Dosen Universitas Haluoleo Kendari Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi
"Kami tadi siang sudah bertemu dengan Satgas Keamanan Rektorat UHO agar memberikan langsung surat yang kami ajukan kepada Rektor UHO. Kami meminta kepada Rektor UHO agar memberikan hukuman atau sanksi yang setimpal terhadap pelaku karena telah melanggar kode etik, dengan pencabutan gelar profesornya atau dinonaktifkan sebagai dosen," kata paman korban.