Astina menambahkan bahwa Pemprov Sulsel siap memfasilitasi Pemkot Makassar terkait pengusulan bantuan ke pusat. Tetapi itu kembali lagi pada kewenangan Pemkot Makassar.
"Cuma yang menjadi masalah sekarang ini terkait jalannya, terkait lahan. Bukan hanya jembatan, tetapi bangunan di bawahnya juga kan pemkot yang punya. Statusnya kan jalan kota,” pungkasnya.
Ikhwal pernyataan Kadis PUTR Sulsel ini mencuat setelah banyak keluhan yang diterima oleh PPID Utama Pemprov Sulsel. Terkait kemacetan arus lalu lintas di ruas jalan yang menghubungkan Makassar dengan Kabupaten Gowa tersebut.
Baca Juga:Viral Anak Kelas Satu SD Naik Pesawat Sendirian dari Makassar ke Surabaya