Tujuh Pekerja Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Hanya Dapat Upah Rp500 Ribu per Bulan

Awalnya menerima gaji Rp3,1 juta atau sesuai upah minimum provinsi

Muhammad Yunus
Minggu, 10 Juli 2022 | 09:14 WIB
Tujuh Pekerja Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Hanya Dapat Upah Rp500 Ribu per Bulan
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Dokumentasi AP1]

"Mereka pekerja yang diperbantukan di Angkasa Pura. Jadi masalahnya dengan perusahaan pihak ketiga," ujarnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?