KPPU Makassar Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat di Pelabuhan Garongkong Kabupaten Barru

KPPU mengawasi pemanfaatan Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 07 Juli 2022 | 15:10 WIB
KPPU Makassar Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat di Pelabuhan Garongkong Kabupaten Barru
Pelabuhan (KUPP) Kelas II Garongkong Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Pelindo]

SuaraSulsel.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VI Makassar mengawasi pemanfaatan Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, agar tidak menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.

"Salah satu tugas KPPU adalah mengawal kebijakan pemerintah dari potensi persaingan usaha tidak sehat," kata Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Hilman Pujana di Makassar, Rabu 6 Juli 2022.

Menurut dia, KPPU telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan terkait dengan proses pemilihan mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (KSP BMN) Pelabuhan Garongkong, agar pengelolaannya sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Hal itu dengan memasukkan prinsip yang adil, terbuka, transparan dan bersaing, menyusul telah ditunjuknya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebagai pengelola Pelabuhan Garongkong.

Baca Juga:Pelindo Resmi Ambil Alih Pengelolaan Pelabuhan Garongkong Kabupaten Barru

Berkaitan dengan hal itu, KPPU berharap Kementerian Perhubungan dapat menyampaikan kepada Pemerintah Daerah setempat terkait rencana pola kerja sama yang akan dijalankan oleh badan usaha pelabuhan tersebut untuk penyelenggaraan Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru, Sulsel.

Melalui pola kerja sama tersebut, lanjut dia, dapat memberikan kesempatan kepada Pelaku Usaha di daerah untuk dapat berpartisipasi dalam KSP BMN Pelabuhan Garongkong dalam berbagai bentuk.

Antara lain melalui kemitraan, KPPU mendorong agar Kementerian Perhubungan dapat memastikan komitmen Badan Usaha Pelabuhan yang ditunjuk dalam KSP BMN tersebut untuk membuka komunikasi dengan Pemerintah Daerah setempat dalam penyelenggaraan Pelabuhan Garongkong.

Menurut dia, komunikasi dan komitmen tersebut diperlukan dalam pemanfaatan aset di dalam wilayah Pelabuhan Garongkong yang dibangun menggunakan APBD untuk penyelenggaraan pelabuhan.

Selanjutnya, ungkap dia, KPPU akan tetap melaksanakan monitoring dalam penyelenggaraan dan pengusahaan Pelabuhan Garongkong.

Monitoring tersebut dilakukan untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif dari terlaksananya persaingan usaha yang sehat dalam pengusahaan Pelabuhan Garongkong. (Antara)

Baca Juga:Ketersediaan Obat dan Oksigen Untuk Rumah Sakit di Makassar Masih Aman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini