SuaraSulsel.id - Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw berkisah tentang awal mula merintis Polda Papua Barat pada 2014 dari sewa rumah, kerja di ruang sekat, sampai menyetir mobil pick up untuk berdinas.
Paulus Waterpauw, Penjabat Gubernur Papua Barat pada acara ramah tamah HUT ke-76 Bhayangkara di Markas Polda Papua Barat, di Manokwari mengisahkan itu, sebagai motivasi kepada personel Polda Papua Barat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Tahun 2014 saya bertugas sebagai Kapolda Papua Barat pertama, saya sempat setir mobil pick up untuk berdinas, mobil itu dipinjamkan seorang anggota DPRP Papua Barat karena kondisi saat itu kami baru merintis," kata Waterpauw, Selasa 5 Juli 2022.
Selanjutnya, setelah mendapat restu Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi (alm), Polda Papua Barat diberikan fasilitas kantor sementara pada bekas Gedung Kantor Bupati Manokwari, di Jalan Pahlawan, Kelurahan Sanggeng.
"Saat itu personel Polda Papua Barat hanya 50 orang termasuk staf, kami bekerja di satu ruangan dengan sekat tripleks, dan itu sangat berkesan sebagai seorang perintis Polda Papua Barat," ujar Waterpauw.
Waterpauw mengatakan, perjalanan 8 tahun usia Polda Papua Barat sangat cepat dan atas dukungan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Dominggus Mandacan (mantan Gubernur), hari ini Polda Papua Barat sudah menyandang tipe A dipimpin seorang inspektur jenderal.
"Semoga dari sisi personel, alutsista, hingga fasilitas kantor yang megah, personel Polda Papua Barat dapat meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga tercipta hubungan harmonis antara masyarakat dengan polisi di provinsi ini," kata Waterpauw. (Antara)
Paulus Waterpauw: Saya Setir Mobil Pick Up Untuk Berdinas
Paulus Waterpauw berkisah tentang awal mula merintis Polda Papua Barat pada 2014
Muhammad Yunus
Rabu, 06 Juli 2022 | 06:05 WIB

BERITA TERKAIT
Mobil Pick Up Bekas Mulai Rp45 Jutaan! Cek Spesifikasi dan Harga Terbaru November 2024
08 November 2024 | 09:57 WIB WIBREKOMENDASI
News
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
13 Maret 2025 | 17:19 WIB WIBTerkini