Densus 88 Ikut Mendalami Dugaan Penyelewengan Dana ACT untuk Aktivitas Terorisme

Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat

Muhammad Yunus
Selasa, 05 Juli 2022 | 05:20 WIB
Densus 88 Ikut Mendalami Dugaan Penyelewengan Dana ACT untuk Aktivitas Terorisme
Suasana kantor ACT di Sulawesi Selatan, Senin, 4 Juli 2022 terlihat sepi [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Sebelumnya dalam laporan investigasi Tempo ditemukan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT. Besaran gaji menjadi salah satu tajuk yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp250 juta, sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini