Mantan Polwan Terlibat Tindak Pidana Terorisme Dipulangkan ke Maluku Utara

Dikawal Densus 88 Anti Teror

Muhammad Yunus
Jum'at, 01 Juli 2022 | 16:36 WIB
Mantan Polwan Terlibat Tindak Pidana Terorisme Dipulangkan ke Maluku Utara
Mantan Anggota Polwan Polda Maluku Utara (Malut) berinisial NOS (26 tahun) yang menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten dalam kasus tindak pidana terorisme, dipulangkan ke Malut setelah mendapatkan pembebasan bersyarat [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Mantan anggota Polwan Polda Maluku Utara berinisial NOS, yang menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten, karena tindak pidana terorisme, dipulangkan ke Maluku Utara. Setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate, membenarkan kepulangan NOS (26 tahun), ke Ternate dan itu merupakan wewenang Kemenkumham.

Akan tetapi terkait pengawalan dikoordinasikan dengan Densus 88.

"Oknum anggota Polwan berinisial NOS itu mendapat pembebasan bersyarat sebagai terpidana tindak pidana terorisme pada Selasa (28/6) pukul 14.18. NOS meninggalkan Bandara Sultan Babullah dan menuju Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate di Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Ternate Selatan untuk melaporkan diri.

Baca Juga:Sempat jadi Anggota JAD, Eks Polwan Bripda NOS Akhirnya Bebas usai Dihukum Kasus Terorisme

NOS ditangkap Densus 88 Anti Teror atas keterkaitannya dengan jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan telah divonis penjara 3 tahun 6 bulan.

Sementara itu, informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, NOS tiba di Bandara Babullah Ternate pada Selasa (28/6) sekira pukul 14.03 WIT.

NOS menggunakan pesawat udara Lion Air (JT978) rute Jakarta-Makassar-Ternate. Mantan Polwan berpangkat Bripda ini dikawal anggota Densus 88 Mabes Polri dan anggota Polda Malut.

NOS dibebaskan berdasarkan Surat PB Nomor W12.PAS.PAS3.PK.01.01.02-1223 tanggal 25 Juni 2022 yang ditandatangani Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih.

Saat kedatangannya, perempuan asal Halmahera Selatan ini dijemput kakak kandung perempuannya. (Antara)

Baca Juga:Mantan Polwan Terlibat Terorisme Dijemput Kakaknya Setelah Bebas dari Penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini