KASN Tangani Kasus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu

Hajar Modjo yang berstatus sebagai ASN Sigi

Muhammad Yunus
Rabu, 29 Juni 2022 | 15:31 WIB
KASN Tangani Kasus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu
Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto saat memberikan keterangan kepada media di kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (28/6/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menangani langsung permasalahan status kepegawaian yang dialami Hajar Modjo yang berstatus sebagai ASN Sigi, namun dilantik Wali Kota Palu dan menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu.

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto memastikan pihaknya secepatnya akan mengambil keputusan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Masalahnya hampir setahun makanya kita akan ambil keputusan secepatnya berdasarkan hasil pertemuan ini," jelas Tasdik kepada ANTARA di Kota Palu, usai melakukan pertemuan di ruang kerja Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir, Selasa 28 Juni 2022.

Menurut Tasdik, untuk saat ini ASN Hajar Modjo akan tetap menjalankan tugas dan pekerjaannya sebagai Kepala BPKAD Palu. Sambil menunggu keputusan dari KASN.

Baca Juga:Komisi Aparatur Sipil Negara Yakin Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 Meningkat

"Kerjanya belum bisa dikatakan ilegal dan statusnya dijalankan yang sekarang ini. Apa pun keputusannya mereka akan terima," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan saat dilantik pada September 2021 lalu jadi Kepala BPKAD Kota Palu, status Hajar Modjo masih ASN Kabupaten Sigi.

Kata Hadianto, penyelesaian masalah ini telah diserahkan sepenuhnya kepada KASN.

"Proses berjalan dengan benar tak ada masalah, kita serahkan ke KASN yang selesaikan. Semoga cepat selesai," ucap Hadianto.

Terkait dengan pertemuan tersebut, Bupati Sigi Irwan Lapatta berharap keputusan yang diambil KASN tidak merugikan Pemkot Palu maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.

Baca Juga:Angin Puting Beliung Rusak 20 Rumah di Kota Palu

"Semua proses sesuai dengan ketentuan dan tidak mengedepankan kepentingan pribadi. Serta saling menghargai antara Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi," tuturnya.

"Semoga cepat selesai, seharusnya ada sanksi kepada yang bersangkutan tetapi saya serahkan ke KASN," ujarnya berharap. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini