Riska mengupload kronologi yang menimpanya di media sosial. Bahkan meminta tolong ke Kapolri.
"Kemarin baru gelar perkara tapi saya lihat sudah surat perintah penahanannya. Saya berterima kasih ke Polres Bulukumba karena kasus ini sudah diatensi," ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf mengaku kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan sejak tanggal 30 Mei. Pihaknya memang butuh waktu untuk meminta keterangan para saksi dan terlapor.
"Kita profesional. Bukan karena terduga pelaku adalah polisi jadi tidak diproses. Sementara lidik," ujarnya.
Baca Juga:10 Negara dengan Aturan Cuti Melahirkan Terbaik Untuk Suami di Dunia
Kontributor : Lorensia Clara Tambing