Kepala BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis Atau Rekreasi di Indonesia

Beberapa negara mulai melegalkan tanaman candu tersebut

Muhammad Yunus
Minggu, 19 Juni 2022 | 19:55 WIB
Kepala BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis Atau Rekreasi di Indonesia
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose [Istimewa]

Rencana itu kemudian menuai polemik karena beberapa kelompok masyarakat menggunakan kratom sebagai bahan obat-obatan tradisional/herbal.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, pada bulan ini, menyampaikan tanaman kratom punya potensi jadi pendorong perekonomian masyarakat yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ia menambahkan kratom saat ini menjadi salah satu tanaman asli Kapuas Hulu yang masih dibudidaya oleh beberapa masyarakat.

Akan tetapi, BNN meyakini kratom memiliki efek samping yang lebih kuat daripada morfin, zat yang saat ini masuk narkotika golongan II di Indonesia. (Antara)

Baca Juga:Thailand Legalkan Ganja, Kepala BNN: Itu Negara Lain, Di Indonesia Tidak Ada!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini