SuaraSulsel.id - Penertiban pedagang kaki lima atau PK-5 di sekitar kawasan wisata kuliner Lego-Lego, Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, dilakukan oleh Satpol PP Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel Andi Rijaya mengatakan, kegiatan penertiban sudah sesuai Standar Operational Procedure (SOP).
“Peneriban itu sudah sesuai dengan SOP,” tegas Andi Rijaya, Kamis (16/6/2022).
Tim Peneriban Aset Pemprov Sulsel, lanjutnya, antara lain Satpol, Biro Hukum, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BKAD), dan lainnya sudah melakukan rapat dan juga sudah melakukan persuratan berupa peringatan dan teguran kepada PK-5.
Baca Juga:Masjid Nurul Amir Kantor Gubernur Sulsel yang Diresmikan Presiden Soeharto Dibongkar
“Namun tidak ada yang mau menggubris. Makanya penertiban pun sebagai jalan terakhir,” ujarnya.
Meski dilakukan peneriban, Satpol PP tetap melakukan upaya humanis. Dia mengatakan, tidak ada bentrok yang terjadi dan mengakibatkan luka-luka kedua belah pihak.
“Sudah berjalan sesuai SOP. Sebelum kita turun kita melakukan peringatan dan teguran dulu,” ujarnya.
Kepala Bidang Aset Murniati menyebutkan, Lokasi Lego-lego tepatnya di pelataran BPJS adalah tempat yang harus rapi dan elok dipandang.
Makanya, Pemprov Sulsel bersama Dekranasda Sulsel menata lokasi dengan menghadirkan tempat yang representatif untuk PK-5.
Baca Juga:Berkedok Pembangunan Pesantren, Seorang Pengemis Ditangkap
Namun, para PK-5 tidak tertib termasuk tidak mau menyelesaikan kewajibannya.
“Sudah berkali-kali kita mengharapkan kerja sama para PK-5 agar semua baik, tapi tetap saja mereka tidak mengindahkan itu,” beber Murniati.