6 Anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar Resmi Jadi Tersangka

Kasus tewasnya pemuda di Kota Makassar karena diduga bandar narkoba

Muhammad Yunus
Kamis, 16 Juni 2022 | 11:56 WIB
6 Anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar Resmi Jadi Tersangka
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

"Dari keterangan warga sekitar yang lihat dia, anak saya sempat mengelak bawa narkoba. Tidak ada juga barang bukti," ujar Mukram saat dihubungi Senin, 16 Mei 2022.

Polisi bahkan disebut mengeluarkan tembakan peringatan agar warga tak ada yang mendekat. Arfandi lalu dibawa entah kemana.

"Warga lihat anak itu sudah tak berdaya pas pantat senjata yang dipakai pukul. Lengannya patah, wajahnya sampai kaki babak belur. Darah keluar dari telinga," ujar Mukram.

Mukram baru mengetahui anaknya ditangkap pada pukul 16.00 wita keesokan harinya. Ada seseorang yang mengaku polisi menelponnya dan memintanya agar datang melihat Arfandi di RS Bhayangkara.

Baca Juga:Satu Remaja Putri di Bawah Umur Jadi Pengedar dan Pemakai Narkoba di Pulau Bintan, Ditangkap dengan 9 Orang Lainnya

"Polisi informasikan anak saya bandar besar. Saya syok. Saya tidak pernah percaya anak itu pegang narkoba apalagi dibilang bandar. Dia sehari-hari hanya bantu mamanya menjual di (pasar) sentral," ujarnya.

Sebelum ditetapkan tersangka, polisi lebih dulu memutasi enam anggota polisi tersebut. Mereka dipindahkan ke bidang pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sulsel.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini