Bupati Muna Diperiksa, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Pengajuan Dana PEN

Dugaan suap terkait dengan pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional

Muhammad Yunus
Kamis, 16 Juni 2022 | 10:43 WIB
Bupati Muna Diperiksa, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Pengajuan Dana PEN
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Sementara itu, sebagai pemberi adalah Andi Merya. Dia juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkab Kolaka Timur pada tahun anggaran 2021.

Bupati Muna Minta Masyarakat Tenang

Pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muna, LM Rusman Emba terkait dengan perkara dugaan suap usulan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 Kabupaten Kolaka Timur menghebohkan publik.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pemeriksaan itu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media sosial.

Baca Juga:KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Dana PEN Eks Dirjen Kemendagri Ardian

Kabag Protokoler dan Komunikas Pimpinan Pemerintah Kabupaten Muna, Ali Syadikin menghimbau seluruh masyarakat agar tidak resah dan tetap tenang terhadap berita pemanggilan bupati di KPK.

"Pak bupati himbau agar seluruh masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi," kata Ali Syadikin.

Menurut Ali, sebagai warga negara dan pejabat publik, bupati patut memberikan keterangan terhadap aparat penegak hukum. Kapan pun, bupati siap memberikan keterangan.

"Pak bupati hanya memberikan klarifikasi, karena tersangkanya merupakan adik dan stafnya," ungkapnya.

Baca Juga:KPK Minta 2 Menteri dan 3 Wakil Menteri Baru Lapor Harta Kekayaan, Ini Batasan Waktunya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini